JASA PENERJEMAH BERSUMPAH RESMI

Penerjemahbersumpah.com–Apakah saat ini Anda sedang bingung memilih dan mencari Jasa Penerjemah Dokumen terbaik dan terpercaya? HTS Penerjemah Bersumpah, merupakan pilihan yang paling tepat. Kami merupakan Jasa Penyedia Layanan Penerjemah Dokumen Resmi dan Tersumpah yang Bersertifikat yang siap untuk membantu Anda dan menjamin bahwa hasil terjemahan yang kami lakukan benar-benar akurat sesuai bidang dan komitmen untuk senantiasa memberikan layanan yang memuaskan bagi para klien. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta. Kami Penerjemah Tersumpah, yaitu Penerjemah Dokumen yang resmi sesuai SK Gubernur di Daerah Ibukota Jakarta dan sekitarnya, kami menerjemahkan bermacam bahasa asing ke dalam bahasa tertentu.

Jasa Penerjemah Bersumpah dan Bersertifikat Resmi

PENERJEMAH DOKUMEN
Kami melayani terjemahan berbagai jenis dokumen baik dokumen tidak resmi maupun dokumen resmi Ijazah, Akta, SKCK, KK, Surat Lahir, Surat Kematian, Akta Notaries, Laporan Keuangan, Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), Company Profile, Lisan / Interpreter dan lain sebagainya dengan berbagai bahasa diantaranya adalah Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin/China, Bahasa Korea, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, Bahasa Belanda, Bahasa Italy, Bahasa Spanyol, Bahasa Portugis, Bahasa Rusia, Bahasa Vietnam dan Bahasa Thailand. Anda juga tidak perlu khawatir akan keamanan atau kerahasiaan doumen-dokumen Anda karena kami member jaminan atas kerahasiaan dokumen Anda karena kami penerjemah merupakan penerjemah profesional dalam bidang Jasa Penerjemah yang Bersertifikat dan ahli dalam menerjemahkan berbagai bahasa sesuai dengan bidang bisnis dan juga tersumpah.

Sebagai jasa penerjemah tersumpah bersertifikat yang diakui di kantor kedutaan, kami juga selalu bekerja secara profesional dalam bidang Jasa Penerjemah Dokumen dan jasa penerjemah lisan (interpreter) kepada klien. Selain jas terjemahan, kami juga menyediakan layanan konsultasi gratis dan garansi pada setiap layanan jasa penerjemah tersumpah. Garansi kami berikan untuk semua jenis layanan jasa penerjemah apabila terjadi beberapa kesalahan.

Selain Jasa Penerjemah, Kami juga melayani Jasa Legalisasi/legalisir Dokumen, sangat penting dilakukan untuk kepengurusan tujuan-tujuan tertentu yang bersifat legal. Sebagaimana Anda ketahui bahwa untuk melakukan pengurusan legalisasi dokumen memang tidak mudah, banyak proses yang harus dilalui. Tentu saja ini akan menyita banyak waktu, tenaga dan juga biaya. Namun Anda tidak perlu khawatir karena saat ini telah hadir Jasa Legalisasi Dokumen yang siap untuk membantu Anda dalam melakukan pengurusan legalisir dokumen. Dengan menggunakan jasa mereka, maka Anda tidak perlu lagi bersusah parah mengurusnya sendiri dan cukup terima beres.